Oleh: M. Muhar Omtatok
Media sosial mulai jadi
kebutuhan nyata di Indonesia setidaknya sejak 2012–2015, dan menjadi kebutuhan
pokok layaknya setara listrik dan air, sejak pandemi 2020. Saat ini, media
sosial bukan hanya alat komunikasi, tapi juga sumber informasi, sarana penghidupan,
bentuk identitas sosial, serta ruang berpolitik dan berekspresi budaya
Sebelumnya perkembangan
media sosial di Indonesia memasuki fase perkenalan dan eksklusivitas di tahun
2004–2009, dengan popularnya Friendster (2004–2008) yang menjadi pionir media
sosial populer di kalangan anak muda Indonesia, Facebook mulai booming pada
2008–2009, menggantikan Friendster. Saat itu, media sosial masih dianggap
hiburan atau gaya hidup, bukan kebutuhan.
Selanjutnya muncul fase
transisi menuju kebutuhan dikisaran tahun 2010–2014. Munculnya Twitter, Path,
dan Instagram awal. Semakin banyak masyarakat kota mengakses internet via
BlackBerry dan smartphone Android. Media sosial mulai menjadi sarana komunikasi
utama , menggantikan SMS, juga tempat mengekspresikan identitas diri, sehingga
muncul istilah “eksis di medsos”.
Tahun kunci:
2012–2013 terjadi penetrasi smartphone dan paket data murah yang mulai masif.
Lalu di rentang tahun 2015–2019, media sosial
jadi kebutuhan harian dengan Instagram, Facebook, dan YouTube digunakan bukan
hanya untuk komunikasi, tapi juga promosi usaha, personal branding, kampanye
politik, hiburan sehari-hari, influencer dan selebgram bermunculan, sampai media
sosial jadi sumber validasi sosial dan eksistensi diri.
Laporan We Are Social tahun 2017, yang
bekerja sama dengan Hootsuite, menyoroti
pertumbuhan signifikan pengguna internet dan media sosial di
Indonesia. Laporan tersebut mencatat bahwa lebih dari separuh populasi
dunia telah menggunakan internet. Di Indonesia, pertumbuhan pengguna
internet mencapai 51% dalam setahun, dan penetrasi internet mencapai 74,6% dari
total populasi.
Masa
Pandemi dan Ketergantungan
Di tahun 2020–2023,
Pandemi COVID-19 mempercepat ketergantungan digital. Sekolah, kerja, hiburan,
belanja, dan ibadah dilakukan lewat platform digital. TikTok mulai meledak di
Indonesia sebagai platform kreatif baru. Media sosial tidak hanya kebutuhan
sosial, tapi juga kebutuhan ekonomi, baik dalam jual beli, konten monetisasi,
live commerce, dan sebagainya.
Media
Sosial sebagai Infrastruktur Sosial dan Identitas
Jika diamati sejah 2024
hingga kini, media sosial sudah menjadi infrastruktur sosial dan identitas.
Media sosial menjadi bagian dari identitas budaya digital masyarakat, yang
digunakan untuk aktivisme, komunitas, ekspresi lokal seperti konten berbahasa
daerah, bahkan tempat mencari penghasilan tetap. Pola konsumsi informasi
bergeser ke konten video pendek dan algoritma yang sangat personal.
Faktor
yang Membuat Media Sosial Jadi Kebutuhan di Indonesia
Karakter sosial
masyarakat Indonesia yang kolektif dan komunikatif, salah satu faktor yang
membuat media sosial jadi kebutuhan di Indonesia. Media Sosial memenuhi
kebutuhan untuk terhubung, berbagi kabar, dan merasa diakui. Infrastruktur internet dan smartphone yang relatif
murah, dengan paket data relatif murah misalnya dari operator lokal serta
memperluas akses bahkan ke pedalaman. Kemudian minimnya ruang publik dan
ekspresi di dunia nyata juga menjadi faktor.
Banyak orang
menemukan kebebasan berekspresi dan komunitas di media social, serta tekanan
sosial dan ekonomi. Media sosial digunakan untuk branding diri, mencari
pekerjaan, berjualan, saluran pelampiasan. Serta efek viral dan budaya “fear of missing out (FOMO)”, juga orang
merasa perlu selalu aktif agar tidak “tertinggal” informasi atau tren.
Media
Sosial Sebagai Ruang 'Julid' Di Indonesia
Dalam beberapa tahun
terakhir muncul pola prilaku. Sejumlah besar pengguna muda di media sosial
menunjukkan perilaku agresif verbal, misalnya "julid" merupakan singkatan baru
dari "jujur tapi nyelekit".
Menghina menjadi biasa,
melakukan doxing atawa perbuatan membuka data diri seseorang dan
membagikannya di ruang publik tanpa persetujuan. Juga mudah termobilisasi oleh
isu-isu tidak terverifikasi, dan cepat melabeli pihak lain tanpa cek sumber.
Pola ini bukan sekadar “sikap individual”, agaknya hasil pertemuan tiga faktor
besar, ketidakpastian ekonomi dan peluang kerja, rendahnya kepercayaan publik
terhadap institusi dan pemerintahan, dan dinamika psikologis dan desain platform yang
memperkuat emosi negatif. Bukti empiris dan laporan media menunjukkan eskalasi
yang nyata dalam beberapa insiden besar dan studi akademis terbaru.
Sudut
Pandang Psikologis Dan Ilmiah Untuk Memahami Fenomena Ini
Frustrasi ekonomi dapat
menjadi sumber konflik emosional karena ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar
dan mencapai tujuan finansial dapat menyebabkan tekanan mental, kecemasan,
depresi, dan konflik dalam hubungan pribadi, yang turut terdampak secara
emosional.
Ketika prospek kerja,
pendapatan, atau akses layanan dasar tidak jelas, generasi muda merasakan
ketidakadilan dan ancaman eksistensial. Frustrasi ini mudah dialihkan menjadi
kemarahan kolektif. Pesan singkat emosional, misalnya unggahan yang marah
mendapat daya sebar tinggi karena pengguna mencari saluran pelepasan
emosi.
Krisis kepercayaan
terhadap institusi atas ketidaktransparanan kebijakan, kebohongan nyata, atau
keputusan yang dipandang tidak adil merusak kepercayaan. Ketika rakyat tidak
percaya pada saluran resmi, mereka lebih mudah menerima narasi alternative,
termasuk hoaks dan fitnah, yang sering disebarkan oleh akun-akun yang bersifat
provokatif. Survei kepercayaan menunjukkan influencer dan media sosial memegang
peranan besar sebagai rujukan informasi.
Ketidakjelasan kebijakan
menciptakan “vakum” informasi, publik
haus jawaban, sehingga narasi tercepat, bukan terverifikasi, yang mengisi
kekosongan itu. Platform yang mengedepankan engagement akan mempromosikan
konten sensasional yang menimbulkan reaksi kuat, yang biasanya bersifat negatif
atau konfrontatif.
Dalam kajian psikologis
orang cenderung berperilaku kurang sopan dan lebih agresif dalam komunikasi online,
karena terbebas dari tekanan sosial dan konsekuensi langsung seperti tatap
muka. Kurangnya kontak mata, isyarat non-verbal, dan identitas diri yang
jelas di dunia maya mengurangi rasa malu dan "hambatan moral"
sehingga mempermudah perilaku negatif seperti kata-kata kasar dan hinaan. Fenomena
ini dikenal dengan istilah online
disinhibition effect.
Ada pula Affective polarization yaitu polarisasi afektif dimana kondisi ketika
individu memiliki pandangan yang sangat negatif dan permusuhan terhadap
kelompok politik yang berlawanan, yang berakar pada perasaan emosional seperti
kebencian atau ketakutan, bukan sekadar perbedaan pandangan. Sementara
itu, moral outrage economy (ekonomi
kemarahan moral) yaitu bagaimana kemarahan dan ketidakadilan moral menjadi sumber
daya yang dimanfaatkan dan diperdagangkan dalam lanskap media, politik, dan
ekonomi untuk keuntungan berbagai pihak, seperti meraih perhatian, dukungan,
atau keuntungan finansial.
Ada Efek Anonimitas
& Disinhibisi Online (Online
Disinhibition Effect). Konsep dari John Suler (2004) menyebut bahwa orang
cenderung merasa “bebas” untuk mengatakan hal-hal yang tidak akan mereka
ucapkan di dunia nyata ketika berada di balik layar.
Penyebab:
• Anonimitas:
Merasa tidak diketahui identitasnya.
• Invisibilitas:
Tidak melihat reaksi langsung dari orang yang dikomentari.
• Asynchronous
communication: Tidak langsung mendapat respons sehingga tidak merasa
bertanggungjawab langsung.
Proyeksi emosi negatif
adalah ketika seseorang secara tidak sadar mengaitkan perasaan, pikiran,
atau sifat negatif mereka sendiri kepada orang lain, yang memengaruhi persepsi
dan interaksi sosial. Beberapa orang menggunakan media sosial sebagai
“saluran pelampiasan” emosi negatif mereka, baik marah, frustrasi, iri, atau
kecewa terhadap kehidupannya sendiri.
Dari teori psikologi
dinamika (psikoanalisis):
• Mekanisme
proyeksi: Mengeluarkan hal negatif dari diri sendiri ke orang lain.
• Mekanisme
pertahanan diri (defense mechanism).
Social
Comparison Theory (Festinger, 1954) menjelaskan
bahwa orang cenderung membandingkan diri dengan orang lain, dan Media Sosial
memperbesar peluang ini.
Jika melihat postingan
orang lain yang tampak “lebih sukses”, “lebih bahagia”, atau “lebih keren”,
muncul hasad, iri hati (envy) yaitu
perasaan tidak senang atau dengki terhadap nikmat atau keberuntungan yang
dimiliki orang lain, bahkan ada yang disertai keinginan agar nikmat tersebut
hilang dari orang tersebut. Juga perasaan inferioritas yaitu keyakinan
seseorang bahwa dirinya kurang mampu, kurang berharga, atau tidak sebaik orang
lain. Ini adalah perasaan rendah diri yang mendalam dan seringkali menjadi
dasar bagi kompleks inferioritas, suatu kondisi psikologis yang lebih dalam dan
persisten.
Akhirnya, komentar
negatif bisa menjadi bentuk pertahanan untuk “menurunkan” orang lain agar diri
merasa lebih baik.
Mentalitas kawanan (herd mentality) adalah fenomena
psikologis di mana individu meniru perilaku, tren, atau keyakinan kelompok tanpa
mempertimbangkan penilaian pribadi, yang dapat dipengaruhi oleh rasa takut,
ketidaktahuan, atau keinginan untuk menyesuaikan diri. Ingin menyesuaikan diri dengan kelompok, yang pada
akhirnya dapat menghambat pemikiran independen, turut julid, turut memaki,
tanpa memahami informasi yang jelas.
Fenomena “ikut-ikutan”
ini juga sering terjadi, terutama di platform seperti Twitter (X), Instagram,
atau TikTok. Jika ada satu komentar negatif yang viral, banyak pengguna lain
ikut menimpali dengan nada serupa. Ini diperkuat oleh algoritma yang mendorong
keterlibatan tinggi, termasuk dari komentar toxic.
Dalam konteks budaya
Indonesia, kadang komentar meremehkan dibungkus dalam guyonan/sindiran
(“satire”, “dark humor”, atau “komedi roasting”) yang dianggap lumrah, padahal
menyakiti. Norma kesopanan yang berlaku dalam interaksi langsung sering hilang
dalam dunia maya.
Penelitian menunjukkan
bahwa orang dengan skor tinggi pada traits narsistik atau Machiavellianism
lebih cenderung menghina orang lain di media social. Mengejar perhatian,
validasi, dan superioritas dengan menjatuhkan orang lain.
Kurangnya literasi
digital dan empati dapat menyebabkan beragam masalah, seperti penyebaran
hoaks, penurunan toleransi, penurunan empati digital karena kurangnya pemahaman
emosi lawan bicara di ruang maya, dan perilaku negatif di internet seperti
cyberbullying. Sebaliknya, literasi digital yang tinggi berkorelasi dengan
empati digital yang lebih baik, memungkinkan seseorang untuk berpartisipasi
secara positif dalam masyarakat digital.
Teori
Frustrasi-Agresi, yang dikemukakan oleh Dollard, Doob, Miller, Mowrer, dan
Sears pada tahun 1939, menyatakan bahwa frustrasi selalu mengarah pada
agresi, dan agresi merupakan hasil dari frustrasi. Teori ini menjelaskan
bahwa ketika seseorang dihalangi mencapai tujuannya, mereka akan mengalami
frustrasi, dan frustrasi ini akan memicu dorongan untuk bertindak
agresif. Namun, ‘teori lapuk’ ini telah dikritik dan direvisi,
karena tidak semua frustrasi selalu menghasilkan agresi, dan agresi juga bisa
muncul tanpa adanya frustrasi sebelumnya.
Dalam psikologi
ekonomi, orang yang hidup dalam tekanan ekonomi seringkali mengalami beban
kognitif berlebih (scarcity mindset - Mullainathan & Shafir, 2013). Efeknya,
lebih mudah emosional, cepat tersulut atau ‘sumbu pendek’, dan kurang mampu
menahan diri (impulsif). Kurangnya energi mental untuk berpikir panjang tentang
akibat dari komentar yang ditulis. Kemampuan empati bisa menurun karena fokus
hidup sehari-hari hanya soal bertahan hidup.
Rendahnya ekonomi
sering berkaitan dengan rendahnya akses terhadap pendidikan dan literasi
digital, yang berdampak pada: kurangnya pemahaman etika komunikasi di ruang
publik digital. Tidak terbiasa dengan critical
thinking atau menghargai perbedaan pendapat. Mudah tersinggung dan membalas
dengan sarkasme atau sinisme.
Media Sosial
memperbesar fenomena perbandingan sosial vertikal, membandingkan diri dengan
orang yang dianggap “lebih sukses”. Dampak bagi mereka yang secara ekonomi
merasa tertinggal: Timbul rasa rendah diri, hasad, iri, dan bahkan kemarahan. Komentar
nyinyir menjadi cara untuk “merendahkan” orang lain agar perasaan pribadi
sedikit lebih baik, sebuah bentuk pertahanan psikologis.
Fenomena ‘julid’ yang
meremehkan, atau menyindir di Media Sosial; terutama yang dilakukan tanpa dasar
jelas dan tanpa empati ini, dilakukan masyarakat pengguna Media Sosial seolah
jadi bagian dari budaya sehari-hari. Saling sindir atau mengolok bisa dianggap
“lucu” atau “penghibur diri”, namun bisa menimbulkan konflik, terutama
ketika dibaca oleh orang luar konteks.
Media sosial sebagai
ruang 'julid' di Indonesia, bukan sekadar soal “suka nyinyir”, tapi berkaitan
erat dengan kesehatan mental individu, kualitas interaksi sosial digital, budaya
kolektif dan perkembangan teknologi.
Akhirnya, upaya yang
bisa dilakukan dengan pendidikan literasi digital dan empati sejak dini, kampanye
publik tentang etika media sosial, filter dan moderasi komentar oleh platform,
serta membangun budaya apresiasi dan kritik yang membangun.*


Komentar
Posting Komentar