Julid dan Amukan Media Sosial: Mengapa Mudah Tersulut?

Oleh: M. Muhar Omtatok

Media sosial mulai jadi kebutuhan nyata di Indonesia setidaknya sejak 2012–2015, dan menjadi kebutuhan pokok layaknya setara listrik dan air, sejak pandemi 2020. Saat ini, media sosial bukan hanya alat komunikasi, tapi juga sumber informasi, sarana penghidupan, bentuk identitas sosial, serta ruang berpolitik dan berekspresi budaya

Sebelumnya perkembangan media sosial di Indonesia memasuki fase perkenalan dan eksklusivitas di tahun 2004–2009, dengan popularnya Friendster (2004–2008) yang menjadi pionir media sosial populer di kalangan anak muda Indonesia, Facebook mulai booming pada 2008–2009, menggantikan Friendster. Saat itu, media sosial masih dianggap hiburan atau gaya hidup, bukan kebutuhan.

Selanjutnya muncul fase transisi menuju kebutuhan dikisaran tahun 2010–2014. Munculnya Twitter, Path, dan Instagram awal. Semakin banyak masyarakat kota mengakses internet via BlackBerry dan smartphone Android. Media sosial mulai menjadi sarana komunikasi utama , menggantikan SMS, juga tempat mengekspresikan identitas diri, sehingga muncul istilah “eksis di medsos”.

 Tahun kunci: 2012–2013 terjadi penetrasi smartphone dan paket data murah yang mulai masif. Lalu di rentang tahun 2015–2019,  media sosial jadi kebutuhan harian dengan Instagram, Facebook, dan YouTube digunakan bukan hanya untuk komunikasi, tapi juga promosi usaha, personal branding, kampanye politik, hiburan sehari-hari, influencer dan selebgram bermunculan, sampai media sosial jadi sumber validasi sosial dan eksistensi diri.

Laporan We Are Social tahun 2017, yang bekerja sama dengan Hootsuite, menyoroti pertumbuhan signifikan pengguna internet dan media sosial di Indonesia. Laporan tersebut mencatat bahwa lebih dari separuh populasi dunia telah menggunakan internet. Di Indonesia, pertumbuhan pengguna internet mencapai 51% dalam setahun, dan penetrasi internet mencapai 74,6% dari total populasi.

Masa Pandemi dan Ketergantungan

Di tahun 2020–2023, Pandemi COVID-19 mempercepat ketergantungan digital. Sekolah, kerja, hiburan, belanja, dan ibadah dilakukan lewat platform digital. TikTok mulai meledak di Indonesia sebagai platform kreatif baru. Media sosial tidak hanya kebutuhan sosial, tapi juga kebutuhan ekonomi, baik dalam jual beli, konten monetisasi, live commerce, dan sebagainya.

Media Sosial sebagai Infrastruktur Sosial dan Identitas

Jika diamati sejah 2024 hingga kini, media sosial sudah menjadi infrastruktur sosial dan identitas. Media sosial menjadi bagian dari identitas budaya digital masyarakat, yang digunakan untuk aktivisme, komunitas, ekspresi lokal seperti konten berbahasa daerah, bahkan tempat mencari penghasilan tetap. Pola konsumsi informasi bergeser ke konten video pendek dan algoritma yang sangat personal.

Faktor yang Membuat Media Sosial Jadi Kebutuhan di Indonesia

Karakter sosial masyarakat Indonesia yang kolektif dan komunikatif, salah satu faktor yang membuat media sosial jadi kebutuhan di Indonesia. Media Sosial memenuhi kebutuhan untuk terhubung, berbagi kabar, dan merasa diakui.  Infrastruktur internet dan smartphone yang relatif murah, dengan paket data relatif murah misalnya dari operator lokal serta memperluas akses bahkan ke pedalaman. Kemudian minimnya ruang publik dan ekspresi di dunia nyata juga menjadi faktor.

 Banyak orang menemukan kebebasan berekspresi dan komunitas di media social, serta tekanan sosial dan ekonomi. Media sosial digunakan untuk branding diri, mencari pekerjaan, berjualan, saluran pelampiasan. Serta efek viral dan budaya “fear of missing out (FOMO)”, juga orang merasa perlu selalu aktif agar tidak “tertinggal” informasi atau tren.

Media Sosial Sebagai Ruang 'Julid' Di Indonesia

Dalam beberapa tahun terakhir muncul pola prilaku. Sejumlah besar pengguna muda di media sosial menunjukkan perilaku agresif verbal, misalnya  "julid" merupakan singkatan baru dari "jujur tapi nyelekit".

Menghina menjadi biasa, melakukan doxing atawa perbuatan membuka data diri seseorang dan membagikannya di ruang publik tanpa persetujuan. Juga mudah termobilisasi oleh isu-isu tidak terverifikasi, dan cepat melabeli pihak lain tanpa cek sumber. Pola ini bukan sekadar “sikap individual”, agaknya hasil pertemuan tiga faktor besar, ketidakpastian ekonomi dan peluang kerja, rendahnya kepercayaan publik terhadap institusi dan pemerintahan, dan  dinamika psikologis dan desain platform yang memperkuat emosi negatif. Bukti empiris dan laporan media menunjukkan eskalasi yang nyata dalam beberapa insiden besar dan studi akademis terbaru. 

Sudut Pandang Psikologis Dan Ilmiah Untuk Memahami Fenomena Ini

Frustrasi ekonomi dapat menjadi sumber konflik emosional karena ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar dan mencapai tujuan finansial dapat menyebabkan tekanan mental, kecemasan, depresi, dan konflik dalam hubungan pribadi, yang turut terdampak secara emosional.        

Ketika prospek kerja, pendapatan, atau akses layanan dasar tidak jelas, generasi muda merasakan ketidakadilan dan ancaman eksistensial. Frustrasi ini mudah dialihkan menjadi kemarahan kolektif. Pesan singkat emosional, misalnya unggahan yang marah mendapat daya sebar tinggi karena pengguna mencari saluran pelepasan emosi. 

Krisis kepercayaan terhadap institusi atas ketidaktransparanan kebijakan, kebohongan nyata, atau keputusan yang dipandang tidak adil merusak kepercayaan. Ketika rakyat tidak percaya pada saluran resmi, mereka lebih mudah menerima narasi alternative, termasuk hoaks dan fitnah, yang sering disebarkan oleh akun-akun yang bersifat provokatif. Survei kepercayaan menunjukkan influencer dan media sosial memegang peranan besar sebagai rujukan informasi. 

Ketidakjelasan kebijakan menciptakan “vakum” informasi,  publik haus jawaban, sehingga narasi tercepat, bukan terverifikasi, yang mengisi kekosongan itu. Platform yang mengedepankan engagement akan mempromosikan konten sensasional yang menimbulkan reaksi kuat, yang biasanya bersifat negatif atau konfrontatif.

Dalam kajian psikologis orang cenderung berperilaku kurang sopan dan lebih agresif dalam komunikasi online, karena terbebas dari tekanan sosial dan konsekuensi langsung seperti tatap muka. Kurangnya kontak mata, isyarat non-verbal, dan identitas diri yang jelas di dunia maya mengurangi rasa malu dan "hambatan moral" sehingga mempermudah perilaku negatif seperti kata-kata kasar dan hinaan. Fenomena ini dikenal dengan istilah online disinhibition effect.

Ada pula Affective polarization  yaitu polarisasi afektif dimana kondisi ketika individu memiliki pandangan yang sangat negatif dan permusuhan terhadap kelompok politik yang berlawanan, yang berakar pada perasaan emosional seperti kebencian atau ketakutan, bukan sekadar perbedaan pandangan. Sementara itu, moral outrage economy (ekonomi kemarahan moral) yaitu bagaimana kemarahan dan ketidakadilan moral menjadi sumber daya yang dimanfaatkan dan diperdagangkan dalam lanskap media, politik, dan ekonomi untuk keuntungan berbagai pihak, seperti meraih perhatian, dukungan, atau keuntungan finansial.

Ada Efek Anonimitas & Disinhibisi Online (Online Disinhibition Effect). Konsep dari John Suler (2004) menyebut bahwa orang cenderung merasa “bebas” untuk mengatakan hal-hal yang tidak akan mereka ucapkan di dunia nyata ketika berada di balik layar.

Penyebab:

            •           Anonimitas: Merasa tidak diketahui identitasnya.

            •           Invisibilitas: Tidak melihat reaksi langsung dari orang yang dikomentari.

            •           Asynchronous communication: Tidak langsung mendapat respons sehingga tidak merasa bertanggungjawab langsung.

Proyeksi emosi negatif adalah ketika seseorang secara tidak sadar mengaitkan perasaan, pikiran, atau sifat negatif mereka sendiri kepada orang lain, yang memengaruhi persepsi dan interaksi sosial.  Beberapa orang menggunakan media sosial sebagai “saluran pelampiasan” emosi negatif mereka, baik marah, frustrasi, iri, atau kecewa terhadap kehidupannya sendiri.

Dari teori psikologi dinamika (psikoanalisis):

            •           Mekanisme proyeksi: Mengeluarkan hal negatif dari diri sendiri ke orang lain.

            •           Mekanisme pertahanan diri (defense mechanism).

Social Comparison Theory (Festinger, 1954) menjelaskan bahwa orang cenderung membandingkan diri dengan orang lain, dan Media Sosial memperbesar peluang ini.

Jika melihat postingan orang lain yang tampak “lebih sukses”, “lebih bahagia”, atau “lebih keren”, muncul hasad, iri hati (envy) yaitu perasaan tidak senang atau dengki terhadap nikmat atau keberuntungan yang dimiliki orang lain, bahkan ada yang disertai keinginan agar nikmat tersebut hilang dari orang tersebut. Juga perasaan inferioritas yaitu keyakinan seseorang bahwa dirinya kurang mampu, kurang berharga, atau tidak sebaik orang lain. Ini adalah perasaan rendah diri yang mendalam dan seringkali menjadi dasar bagi kompleks inferioritas, suatu kondisi psikologis yang lebih dalam dan persisten. 

Akhirnya, komentar negatif bisa menjadi bentuk pertahanan untuk “menurunkan” orang lain agar diri merasa lebih baik.

Mentalitas kawanan (herd mentality) adalah fenomena psikologis di mana individu meniru perilaku, tren, atau keyakinan kelompok tanpa mempertimbangkan penilaian pribadi, yang dapat dipengaruhi oleh rasa takut, ketidaktahuan, atau keinginan untuk menyesuaikan diri.  Ingin  menyesuaikan diri dengan kelompok, yang pada akhirnya dapat menghambat pemikiran independen, turut julid, turut memaki, tanpa memahami informasi yang jelas.

Fenomena “ikut-ikutan” ini juga sering terjadi, terutama di platform seperti Twitter (X), Instagram, atau TikTok. Jika ada satu komentar negatif yang viral, banyak pengguna lain ikut menimpali dengan nada serupa. Ini diperkuat oleh algoritma yang mendorong keterlibatan tinggi, termasuk dari komentar toxic.

Dalam konteks budaya Indonesia, kadang komentar meremehkan dibungkus dalam guyonan/sindiran (“satire”, “dark humor”, atau “komedi roasting”) yang dianggap lumrah, padahal menyakiti. Norma kesopanan yang berlaku dalam interaksi langsung sering hilang dalam dunia maya.

Penelitian menunjukkan bahwa orang dengan skor tinggi pada traits narsistik atau Machiavellianism lebih cenderung menghina orang lain di media social. Mengejar perhatian, validasi, dan superioritas dengan menjatuhkan orang lain.

Kurangnya literasi digital dan empati dapat menyebabkan beragam masalah, seperti penyebaran hoaks, penurunan toleransi, penurunan empati digital karena kurangnya pemahaman emosi lawan bicara di ruang maya, dan perilaku negatif di internet seperti cyberbullying. Sebaliknya, literasi digital yang tinggi berkorelasi dengan empati digital yang lebih baik, memungkinkan seseorang untuk berpartisipasi secara positif dalam masyarakat digital. 

 Teori Frustrasi-Agresi, yang dikemukakan oleh Dollard, Doob, Miller, Mowrer, dan Sears pada tahun 1939, menyatakan bahwa frustrasi selalu mengarah pada agresi, dan agresi merupakan hasil dari frustrasi. Teori ini menjelaskan bahwa ketika seseorang dihalangi mencapai tujuannya, mereka akan mengalami frustrasi, dan frustrasi ini akan memicu dorongan untuk bertindak agresif. Namun, ‘teori lapuk’  ini telah dikritik dan direvisi, karena tidak semua frustrasi selalu menghasilkan agresi, dan agresi juga bisa muncul tanpa adanya frustrasi sebelumnya.

Dalam psikologi ekonomi, orang yang hidup dalam tekanan ekonomi seringkali mengalami beban kognitif berlebih (scarcity mindset - Mullainathan & Shafir, 2013). Efeknya, lebih mudah emosional, cepat tersulut atau ‘sumbu pendek’, dan kurang mampu menahan diri (impulsif). Kurangnya energi mental untuk berpikir panjang tentang akibat dari komentar yang ditulis. Kemampuan empati bisa menurun karena fokus hidup sehari-hari hanya soal bertahan hidup.

Rendahnya ekonomi sering berkaitan dengan rendahnya akses terhadap pendidikan dan literasi digital, yang berdampak pada: kurangnya pemahaman etika komunikasi di ruang publik digital. Tidak terbiasa dengan critical thinking atau menghargai perbedaan pendapat. Mudah tersinggung dan membalas dengan sarkasme atau sinisme.

Media Sosial memperbesar fenomena perbandingan sosial vertikal, membandingkan diri dengan orang yang dianggap “lebih sukses”. Dampak bagi mereka yang secara ekonomi merasa tertinggal: Timbul rasa rendah diri, hasad, iri, dan bahkan kemarahan. Komentar nyinyir menjadi cara untuk “merendahkan” orang lain agar perasaan pribadi sedikit lebih baik, sebuah bentuk pertahanan psikologis.

Fenomena ‘julid’ yang meremehkan, atau menyindir di Media Sosial; terutama yang dilakukan tanpa dasar jelas dan tanpa empati ini, dilakukan masyarakat pengguna Media Sosial seolah jadi bagian dari budaya sehari-hari. Saling sindir atau mengolok bisa dianggap “lucu” atau “penghibur diri”, namun  bisa menimbulkan konflik, terutama ketika dibaca oleh orang luar konteks.

Media sosial sebagai ruang 'julid' di Indonesia, bukan sekadar soal “suka nyinyir”, tapi berkaitan erat dengan kesehatan mental individu, kualitas interaksi sosial digital, budaya kolektif dan perkembangan teknologi.

Akhirnya, upaya yang bisa dilakukan dengan pendidikan literasi digital dan empati sejak dini, kampanye publik tentang etika media sosial, filter dan moderasi komentar oleh platform, serta membangun budaya apresiasi dan kritik yang membangun.*

Komentar